FKPAR Propinsi Lampung

Jumat, 25 Agustus 2017 Posted Administrator FKPAR

Dalam rangka memperingati IWD 8 Maret 2017 dan Kampanye Perempuan Melawan Segala Bentuk Penindasan (14 Februari 2017), Gerakan Perempuan Lampung (FKPAR Lampung) bersama-sama dengan jaringan organisasi perempuan seperti Muslimat NU, Jaringan Masyarakat Menentang Perdangan Orang (JMMPO) melakukan kampanye publik isu kesehatan seksualitas dan reproduksi dan hak-hak asasi perempuan. Selain itu, dalam jaringan masyarakat sipil, FKPAR juga turut dalam Gerakan Perempuan Lampung melakukan pembelaan atas kriminalisasi perjuangan petani untuk mempertahankan hak atas tanahnya di Pengadilan Negeri Menggala. (Pembelaan terhadap Pendeta Sugianto, Sukirman dan Sukirji; Sujarno dan Hasan atas Fasilitasi Tahapan Aksi Komunitas Serikat Tani Korban Gusuran PT BNIL).

Peluang dan tantangan UU Desa bagi pemberdayaan perempuan di desa menjadi hal penting untuk dipahami oleh anggota FKPAR. Untuk itu, FKPAR Propinsi dan DAMAR menyelenggarakan lokakarya kajian kebijakan pengelolaan dana desa pada 4-5 Maret 2017 yang dihadiri oleh anggota FKPAR Tanggamus dan FKPAR Lampung Timur. Lokakarya ini diharapkan dapat meningkatkan kepemimpinan perempuan akar rumput dalam melakukan advokasi dan pengawasan kebijakan desa/daerah.

Bagikan Halaman Ini